Jakarta, WartaTerupdate.com – Sebanyak 25 pendemo yang terlibat dalam kerusuhan pada aksi unjuk rasa bulan Agustus lalu resmi menjalani sidang perdana. 25 Pendemo Disidang Kerusakan Fasum & Penyerangan Polisi dakwa melakukan perusakan fasilitas umum serta melakukan penyerangan terhadap aparat kepolisian yang bertugas mengamankan demonstrasi tersebut. Sidang gelar di [nama pengadilan, jika ingin tambahkan nanti], dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum. Dalam dakwaannya, jaksa menyebut para terdakwa melakukan tindakan anarkis dengan merusak fasilitas umum seperti pagar pembatas. Lampu jalan, hingga properti milik warga yang berada di sekitar lokasi aksi.
Tidak hanya itu, beberapa terdakwa juga duga melakukan serangan fisik terhadap anggota kepolisian yang sedang mengatur keamanan.
“Para terdakwa secara bersama-sama melakukan kekerasan yang menyebabkan sejumlah petugas mengalami luka-luka,” ujar jaksa dalam persidangan.
Kerusuhan Agustus itu sempat menjadi perhatian publik karena aksi yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi ricuh menjelang sore. Bentrokan antara massa dan aparat membuat situasi tak terkendali, memicu kerusakan dan membuat sejumlah warga ketakutan. Kuasa hukum para terdakwa berencana mengajukan pembelaan dengan alasan bahwa sebagian dari mereka tidak terlibat langsung dan justru ikut terjebak di tengah massa yang mulai ricuh.
“Kami akan menghadirkan bukti serta saksi yang meringankan,” kata tim kuasa hukum.
Sidang 25 Pendemo Di sidang Kerusakan Fasum & Penyerangan Polisi perkirakan akan menarik perhatian publik karena skala kerusuhan cukup besar dan melibatkan banyak pihak. Pihak kepolisian menyatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan, sementara masyarakat imbau tetap tenang dan menunggu putusan pengadilan. Kasus ini kembali menegaskan pentingnya menjaga aksi unjuk rasa tetap damai. Serta perlunya penegakan hukum terhadap tindakan anarkis yang merugikan banyak pihak.