Demo Besar Ditunda Buruh Usul Alternatif Dalam Penetapan UMP

Demo Besar Ditunda Buruh Usul Alternatif Dalam Penetapan UMP

Jakarta, WartaTerupdate.com – Demo Besar Ditunda Buruh Usul Alternatif Dalam Penetapan UMP Rencana demo besar-besaran yang sedianya gelar hari ini akhirnya tunda. Alih-alih turun ke jalan, para buruh memilih untuk mengajukan tiga skema alternatif dalam penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP). Sebagai upaya mencari solusi yang lebih konstruktif. Menurut Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, penundaan ini bukan berarti buruh mundur dari perjuangan, tetapi sebagai langkah strategis agar dialog dengan pemerintah dan pengusaha bisa berjalan lebih efektif.

“Kami ingin agar penetapan UMP ke depan lebih adil, transparan, dan berdasar data nyata, bukan sekadar angka yang tetapkan sepihak,” ujar ketua konfederasi.

Tiga Skema Alternatif Penetapan UMP

Buruh mengusulkan tiga skema yang anggap mampu menyeimbangkan kepentingan pekerja dan perusahaan:

  1. Skema Kenaikan Bertahap Menyesuaikan kenaikan UMP secara bertahap agar perusahaan tetap mampu membayar tanpa memberatkan operasional.
  2. Skema Berdasarkan Produktivitas Upah tentukan berdasarkan produktivitas sektor atau industri, sehingga buruh yang bekerja di sektor dengan keuntungan tinggi mendapat kompensasi yang lebih adil.
  3. Skema Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi UMP sesuaikan berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, sehingga upah tetap relevan dengan daya beli dan kondisi makro ekonomi.

Respon Pemerintah dan Pengusaha

Langkah buruh ini mendapat respons positif dari beberapa pihak, terutama karena mengedepankan dialog dan solusi konkret. Pemerintah harapkan dapat meninjau kembali metode penetapan UMP agar lebih partisipatif dan berbasis data. Sementara itu, pengusaha menyatakan kesiapan untuk membahas skema alternatif tersebut, dengan catatan mempertimbangkan keberlanjutan bisnis dan stabilitas ekonomi.

Bagi buruh, penundaan demo bukan berarti kehilangan suara. Justru, dengan mengusulkan skema konkret, mereka menunjukkan pendekatan lebih cerdas dan strategis dalam memperjuangkan hak-hak pekerja. Dengan momentum ini, harapkan penetapan UMP ke depan dapat menjadi hasil kolaborasi antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha. Sehingga menciptakan keadilan sosial dan stabilitas ekonomi yang berkelanjutan.