Jakarta, WartaTerupdate.com – Dalam ajang Anugerah Dewan Pers, Pramono Anung menegaskan sikapnya terkait hubungan pemerintah dengan media massa. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menghubungi atau menelepon media untuk membenahi berita yang publikasikan. Pernyataan ini sampaikan untuk menegaskan prinsip kebebasan pers dan transparansi dalam komunikasi pemerintah dengan media. Pramono menekankan bahwa interaksi antara pejabat publik dan media seharusnya bersifat profesional, tanpa adanya campur tangan untuk memengaruhi isi berita. Ia juga menegaskan pentingnya menghormati independensi media sebagai pilar demokrasi, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan tidak terdistorsi oleh kepentingan tertentu.
Sikap Pramono terhadap Kebebasan Pers
Pramono menyampaikan bahwa pemerintah menghargai peran media sebagai pengawas dan penyampai informasi kepada publik. Dalam pidatonya, ia menekankan bahwa kebebasan pers harus jaga, dan pejabat publik tidak seharusnya melakukan intervensi terhadap isi berita.
Menurut Pramono, keterbukaan informasi adalah kunci membangun kepercayaan publik. Ia menyatakan bahwa komunikasi dengan media seharusnya bersifat informatif, edukatif, dan responsif terhadap pertanyaan wartawan, tanpa mencoba mengubah atau membenahi berita yang sudah terbitkan. Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan komitmen pemerintah dalam mendukung pers yang independen dan profesional.
Pesan Pramono di Anugerah Dewan Pers
Di panggung Anugerah Dewan Pers, Pramono juga menyampaikan apresiasi terhadap kerja media yang telah memberikan informasi akurat dan kritis kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan media harus dasarkan pada prinsip saling menghormati dan menjaga integritas informasi. Pernyataan Pramono ini sekaligus merespons isu yang kerap muncul terkait campur tangan pejabat publik dalam pemberitaan. Dengan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menelepon atau mengintervensi media. Pramono berusaha memberikan kepastian bahwa setiap berita yang terbitkan tetap berada dalam koridor independensi jurnalistik.
Selain itu, Pramono mendorong pejabat publik lainnya untuk mencontoh prinsip yang sama. Yaitu menjaga jarak yang sehat dalam berinteraksi dengan media. Hal ini anggap penting untuk memastikan masyarakat mendapat informasi yang objektif dan kredibel. Tanpa adanya bias atau pengaruh dari pihak-pihak tertentu. Pernyataan Pramono di Anugerah Dewan Pers ini mendapat perhatian luas, karena menjadi pengingat bagi seluruh pejabat publik mengenai pentingnya menjaga etika komunikasi dengan media. Sikap transparan dan menghormati kebebasan pers yakini akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan mendukung terciptanya demokrasi yang sehat. Dengan demikian, Pramono menegaskan bahwa menjaga independensi media bukan hanya tugas pers, tetapi juga tanggung jawab pejabat publik untuk tidak mencampuri isi berita.
