Jakarta, WartaTerupdate.com – Menteri Lingkungan Hidup (LH) menunda penutupan TPA Suwung, yang sebelumnya rencanakan akan lakukan lebih awal. Penundaan ini tetapkan hingga 28 Februari 2026, dengan tujuan memberikan waktu tambahan bagi pemerintah daerah dan pengelola TPA untuk menyiapkan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan aman. TPA Suwung selama ini menjadi tempat pembuangan akhir sampah untuk wilayah Denpasar dan sekitarnya. Dengan tundanya penutupan, operasional TPA tetap berjalan, sehingga pengelolaan sampah masyarakat tidak terganggu. Keputusan ini juga ambil untuk menghindari potensi krisis sampah yang bisa berdampak pada kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Menteri LH menekankan bahwa penundaan ini bukan berarti menunda upaya perbaikan.
“Kami menunda penutupan untuk memastikan pengelolaan sampah tetap lancar, sambil menyiapkan alternatif pengelolaan yang lebih modern dan ramah lingkungan,” ujar Menteri.
Penundaan ini memberi waktu bagi pemerintah daerah, pihak pengelola, dan masyarakat untuk beradaptasi dengan rencana baru pengelolaan TPA Suwung.
Langkah dan Persiapan Pengelolaan Sampah Baru
Selama masa penundaan hingga 28 Februari 2026, sejumlah langkah strategis akan jalankan untuk memastikan TPA Suwung dapat beroperasi lebih aman dan efisien. Beberapa di antaranya adalah:
- Peningkatan pengelolaan sampah harian, termasuk pemilahan, pengomposan, dan pengolahan limbah.
- Peningkatan sistem sanitasi dan pengendalian bau, agar TPA lebih ramah lingkungan bagi warga sekitar.
- Persiapan lokasi alternatif atau teknologi pengolahan sampah modern untuk mengurangi ketergantungan pada TPA Suwung di masa mendatang.
Keputusan Menteri LH ini mendapat dukungan dari pemerintah daerah dan warga, karena menjamin stabilitas pengelolaan sampah hingga sistem baru siap jalankan. Selain itu, penundaan memberi waktu bagi pihak terkait untuk mensosialisasikan perubahan dan edukasi pengelolaan sampah kepada masyarakat. Pemerintah juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengurangi sampah melalui pemilahan di rumah, daur ulang, dan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai. Kombinasi antara kebijakan pemerintah, manajemen TPA yang lebih baik, dan partisipasi masyarakat yakini dapat menciptakan lingkungan Bali yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Dengan penundaan hingga 28 Februari 2026, TPA Suwung tetap menjadi bagian penting dari sistem pengelolaan sampah Bali. Langkah ini memastikan tidak terjadi kekosongan pengelolaan sampah, sekaligus memberi waktu cukup untuk menyiapkan alternatif ramah lingkungan yang lebih modern. Kesimpulannya, keputusan Menteri LH untuk menunda penutupan TPA Suwung adalah langkah strategis yang mengedepankan keamanan lingkungan, kesehatan masyarakat, dan keberlanjutan pengelolaan sampah Bali. Dengan persiapan matang hingga Februari 2026, harapkan Bali dapat beralih ke sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan.
