PK Indra Kenz Ditolak MA Vanessa Khong Pecah Tangis di Sidang

PK Indra Kenz Ditolak MA Vanessa Khong Pecah Tangis di Sidang

Jakarta, WartaTerupdate.comKasus hukum yang melibatkan Indra Kenz kembali menjadi sorotan publik setelah Mahkamah Agung (MA) menolak Permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang ajukan terdakwa. Penolakan PK ini berarti vonis hukuman 10 tahun penjara dan denda tetap berlaku, memicu reaksi emosional dari kekasihnya, Vanessa Khong, yang tampak hancur dan menangis usai menerima kabar tersebut.

Penolakan PK dan Keputusan MA

Permohonan Peninjauan Kembali merupakan upaya hukum terakhir bagi seseorang yang ingin memperbaiki putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Dalam kasus Indra Kenz, MA menolak PK yang ajukannya, sehingga putusan awal tetap berlaku, yakni hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar (subsider 10 bulan). Putusan tersebut berkaitan dengan kasus Indra Kenz yang terbukti bersalah atas penipuan melalui platform trading dan pencucian uang, dengan banyak korban mengalami kerugian miliaran rupiah setelah mengikuti promosi investasi yang populerkannya.

Reaksi Emosional Vanessa Khong

Kabar penolakan PK ini mengejutkan Vanessa Khong, kekasih Indra Kenz, yang ternyata telah berekspektasi tinggi bahwa ia akan segera bebas dari penjara. Vanessa membagikan momen pilu tersebut melalui unggahan di akun media sosialnya, termasuk tangkapan layar pesan dari kuasa hukum yang memberi tahu hasil keputusan MA. Dalam pesan itu, Vanessa tampak tak bisa menyembunyikan kecewanya.

Ia mengungkapkan bahwa harapan dan ekspektasinya hancur saat mengetahui PK tolak. Sehingga membuatnya menangis berhari‑hari dan merasa tidak bisa berhenti menangis. Unggahan Vanessa juga menunjukkan betapa emosional dan shock ia menerima putusan tersebut. Ia bahkan mencoba menghubungi Indra Kenz lewat panggilan suara untuk menyampaikan reaksinya secara langsung setelah mengetahui berita itu.

Dampak Putusan MA pada Hubungan dan Publik

Keputusan MA ini tidak hanya berarti keberlanjutan hukuman bagi Indra Kenz. Tetapi juga menjadi momen emosional bagi orang‑orang di sekitarnya, terutama Vanessa Khong. Banyak netizen dan warganet yang memberikan dukungan moral kepada Vanessa usai unggahannya viral. Dengan harapan ia tetap kuat menghadapi kenyataan yang pahit ini. Kasus ini juga kembali menarik perhatian publik terhadap dampak kerugian finansial dan emosional yang alami para korban investasi bodong dan semua pihak yang terkait. Termasuk keluarga dan orang terdekat yang ikut merasakan tekanan dari proses hukum ini.

Penolakan PK oleh Mahkamah Agung membuat hukuman 10 tahun penjara bagi Indra Kenz tetap berlaku. Sekaligus membawa momen emosional ketika Vanessa Khong pecah tangis di tengah kabar tersebut. Kejadian ini mengingatkan publik bahwa perjuangan dalam sistem hukum bisa berdampak besar tidak hanya pada terdakwa. Tetapi juga pada orang‑orang yang mendukung dan mencintainya.